bontangpost.co.id – Seorang perwira polisi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dipecat setelah terungkap terlibat dalam perselingkuhan dan menelantarkan keluarganya. Kasus ini mencuat setelah istrinya melaporkan perbuatan tidak terpuji sang perwira kepada pihak berwenang. Dalam laporannya, sang istri mengungkapkan bahwa suaminya telah mengabaikan tanggung jawab sebagai kepala keluarga dan terlibat hubungan dengan wanita lain.
Setelah melalui penyelidikan internal, pihak kepolisian akhirnya memutuskan untuk memecat perwira tersebut dengan alasan pelanggaran berat terhadap kode etik kepolisian dan moralitas. Tindakan ini diambil untuk menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Masyarakat berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi anggota kepolisian lainnya untuk menjaga komitmen pada keluarga dan etika profesi mereka.
Comment