WHO Desak Indonesia Terapkan Kemasan Rokok Polos

WHO Desak Indonesia Terapkan Kemasan Rokok Polos

bontangpost.co.id – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kembali mendesak Indonesia untuk menerapkan kebijakan kemasan polos (plain packaging) pada produk rokok. Seruan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya global menekan angka perokok dan melindungi kesehatan masyarakat, terutama anak-anak dan remaja.

Kemasan polos adalah kebijakan di mana bungkus rokok dibuat tanpa logo, warna mencolok, atau desain merek yang menarik. Yang tersisa hanyalah peringatan kesehatan bergambar dan tulisan nama merek dalam huruf standar. Negara-negara seperti Australia, Thailand, dan Singapura telah lebih dulu menerapkan aturan ini dan terbukti berhasil mengurangi ketertarikan terhadap rokok.

WHO menilai kemasan rokok di Indonesia masih sangat menarik secara visual dan kerap menjadi alat pemasaran terselubung bagi industri tembakau. Gambar dan warna yang mencolok membuat rokok terkesan modis, terutama di mata anak muda.

Indonesia sendiri belum menjadi anggota penuh Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC), perjanjian internasional yang mengatur pengendalian konsumsi tembakau. Padahal, Indonesia memiliki salah satu jumlah perokok tertinggi di dunia, dengan prevalensi perokok remaja yang terus meningkat.

Menurut WHO, penerapan kemasan polos hanyalah salah satu langkah dari banyak kebijakan yang perlu dilakukan. Larangan total iklan rokok, kenaikan cukai, dan pembatasan tempat merokok juga diperlukan demi perlindungan generasi muda dari dampak buruk tembakau.

Desakan ini datang di tengah kekhawatiran meningkatnya konsumsi rokok elektronik dan produk tembakau alternatif lainnya, yang juga sering dikemas menarik. WHO menegaskan pentingnya regulasi menyeluruh agar tidak ada celah bagi industri tembakau untuk terus memasarkan produknya secara agresif di Indonesia.

Comment