Satu Keluarga Jadi Target Politik Uang di Pilkada Barito Utara

Satu Keluarga Jadi Target Politik Uang di Pilkada Barito Utara

bontangpost.co.id – Praktik politik uang kembali mencoreng pelaksanaan demokrasi di daerah. Kali ini, dugaan pelanggaran tersebut mencuat dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Barito Utara, Kalimantan Tengah, di mana satu keluarga dilaporkan dijanjikan uang sebesar Rp 64 juta untuk mendukung salah satu pasangan calon.

Informasi ini terungkap dari hasil investigasi sejumlah pihak yang mengamati jalannya proses Pilkada di daerah tersebut. Dugaan praktik politik uang tersebut menyasar warga secara langsung, dengan pendekatan personal yang menjanjikan imbalan besar jika mereka memberikan dukungan melalui suara.

Kasus ini memicu keprihatinan publik, terutama karena nilai yang dijanjikan cukup besar untuk ukuran satu keluarga.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat telah menyatakan akan mendalami kasus ini. Jika terbukti, pihak terkait dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Pemilu yang mengatur larangan praktik politik uang.

Mereka juga mengingatkan bahwa integritas pemilu bergantung pada keberanian pemilih untuk menolak iming-iming materi.

Kasus di Barito Utara menjadi bukti bahwa edukasi politik dan pengawasan ketat masih sangat dibutuhkan. Pemilu bersih hanya bisa terwujud bila semua pihak, termasuk masyarakat, berkomitmen menjaga proses demokrasi dari praktik curang seperti politik uang.

Comment