bontangpost.co.id – Vonis sepuluh tahun penjara dijatuhkan kepada Agus, seorang penyandang disabilitas, dalam sidang putusan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta. Putusan itu disambut isak tangis keluarga, terutama sang ibu, yang sejak awal terus mendampingi Agus selama proses hukum berlangsung.
Usai majelis hakim membacakan putusan, suasana ruang sidang berubah haru. Agus yang menggunakan kursi roda terlihat tertunduk, sementara sang ibu langsung menghampirinya dan memeluknya erat. Tangis mereka pecah dalam keheningan ruang sidang yang penuh emosi. Momen itu menggambarkan cinta tanpa syarat seorang ibu yang tak lelah memberikan dukungan, bahkan dalam kondisi paling berat sekalipun.
Petugas kejaksaan kemudian bersiap untuk membawa Agus ke mobil tahanan. Sebelum digiring keluar, sang ibu kembali memeluk Agus, kali ini lebih lama. Tak ada kata yang terucap, hanya air mata yang berbicara. Pelukan itu menjadi simbol perpisahan sementara antara ibu dan anak, sekaligus bentuk kekuatan yang coba ditanamkan sang ibu di hati Agus.
Kini, Agus harus menjalani masa hukumannya. Namun, di balik jeruji besi, ia membawa bekal berharga: kasih sayang yang tak tergoyahkan dari sang ibu.
Comment