bontangpost.co.id – Kerinci – Prosedur sunat laser yang dijalani seorang bocah berusia 10 tahun di Kabupaten Kerinci, Jambi, berujung luka serius. Akibat luka tersebut, pihak keluarga melaporkan tenaga medis yang menangani ke pihak berwajib dengan dugaan malapraktik.
Insiden ini terjadi pada awal Mei lalu. Menurut keterangan keluarga, prosedur dilakukan di sebuah klinik swasta di daerah tersebut. Namun, pasca tindakan, kondisi korban justru memburuk. Luka di area sunat tidak kunjung membaik, bahkan membengkak dan menyebabkan rasa nyeri yang hebat.
“Kami sudah ikuti semua petunjuk perawatan, tapi kondisinya makin parah. Akhirnya kami bawa ke rumah sakit besar, dan di situ dokter bilang ada kerusakan jaringan,” ungkap orang tua korban kepada media.
Pihak keluarga merasa ada kelalaian dalam prosedur yang dilakukan. Oleh karena itu, mereka memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polres Kerinci guna meminta pertanggungjawaban dan kejelasan hukum.
Transisi ke penyelidikan, Kapolres Kerinci menyatakan bahwa laporan telah diterima dan penyelidikan awal sedang berlangsung. Polisi juga telah meminta keterangan dari orang tua korban serta memeriksa rekam medis dari dua fasilitas kesehatan yang menangani bocah tersebut.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami akan menggali apakah ada unsur kelalaian atau kesalahan prosedur dalam tindakan medis tersebut,” ujar Kapolres.
Di sisi lain, pihak klinik yang melakukan sunat belum memberikan keterangan resmi. Kasus ini pun memantik perhatian masyarakat terkait keamanan prosedur medis, khususnya tindakan sunat dengan metode laser yang belakangan populer.
Pemerhati kesehatan menyerukan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih layanan kesehatan dan memastikan bahwa tenaga medis yang menangani memiliki izin dan kompetensi yang jelas.
Comment