Wisuda Sekolah Boleh Asal Tak Memberatkan

Wisuda Sekolah Boleh Asal Tak Memberatkan

bontangpost.co.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) menyatakan bahwa kegiatan wisuda di sekolah diperbolehkan, selama tidak menjadi beban finansial bagi orang tua murid.

Kebijakan ini merespons maraknya keluhan masyarakat mengenai mahalnya biaya wisuda, terutama di tingkat pendidikan dasar dan menengah. Menurut pernyataan resmi, wisuda seharusnya menjadi momen perayaan sederhana dan penuh makna, bukan ajang komersialisasi.

Pihak sekolah diimbau untuk tidak mewajibkan penyewaan toga, sewa gedung mewah, atau pungutan lain yang tidak perlu. Sekolah diminta berkoordinasi dengan komite sekolah agar pelaksanaan wisuda tetap menjunjung prinsip gotong royong dan kepedulian sosial.

Dengan kebijakan ini, diharapkan kegiatan wisuda dapat berlangsung secara inklusif, sederhana, dan tetap berkesan bagi siswa serta keluarganya.

Comment