bontangpost.co.id – Jasa Raharja, sebagai lembaga penjaminan kecelakaan, memberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada keluarga korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan bus ALS di Medan. Kejadian tragis ini mengakibatkan beberapa korban jiwa dan luka-luka, memunculkan perhatian besar dari masyarakat dan pihak berwenang.
Kecelakaan terjadi ketika bus ALS yang berangkat dari Kota Medan menuju Kabupaten Aceh mengalami kecelakaan di Jalan Lintas Medan-Binjai. Insiden ini menyebabkan sejumlah penumpang mengalami cedera serius, sementara beberapa di antaranya tidak berhasil selamat. Pihak Jasa Raharja segera turun tangan memberikan dukungan kepada keluarga korban sebagai bentuk perhatian dan tanggung jawab terhadap keselamatan penumpang.
Menurut Kepala Cabang Jasa Raharja Medan, dana santunan diberikan sebagai bentuk perlindungan kepada ahli waris korban yang meninggal dunia. Santunan sebesar Rp 50 juta per orang ini diberikan berdasarkan peraturan yang berlaku, untuk membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Selain itu, korban yang mengalami luka-luka juga mendapatkan penggantian biaya perawatan medis sesuai ketentuan yang berlaku.
Proses pengajuan santunan dilakukan secara cepat dan efisien, dengan pihak Jasa Raharja bekerja sama dengan pihak kepolisian dan rumah sakit untuk memastikan data korban tercatat dengan tepat. Diharapkan dengan adanya bantuan ini, keluarga korban dapat merasakan sedikit meringankan beban mereka di tengah tragedi yang terjadi.
Jasa Raharja juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, baik sebagai pengemudi maupun penumpang. Keamanan dan keselamatan harus menjadi prioritas utama untuk menghindari kecelakaan yang merugikan banyak pihak.
Dengan adanya bantuan ini, Jasa Raharja berharap dapat memberikan sedikit kelegaan dan mendukung proses pemulihan bagi keluarga korban.
Comment