bontangpost.co.id – Perusahaan teknologi asal Jepang, Panasonic Holdings, mengumumkan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 10.000 karyawan secara global dalam upaya restrukturisasi besar-besaran. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tekanan bisnis yang terus meningkat dan perlambatan permintaan di beberapa sektor utama, termasuk elektronik konsumen dan komponen otomotif.
Panasonic juga menyatakan telah menyiapkan dana sebesar 130 miliar yen atau setara dengan Rp 14 triliun (kurs Rp 108 per yen) sebagai biaya restrukturisasi yang akan digunakan untuk pesangon, relokasi, serta penyesuaian operasional di sejumlah unit bisnis. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi jangka menengah Panasonic untuk meningkatkan efisiensi dan mempertajam fokus pada lini bisnis yang lebih menguntungkan, seperti baterai kendaraan listrik dan solusi energi.
Menurut laporan resmi perusahaan, PHK akan dilakukan secara bertahap dan mencakup beberapa wilayah operasional di luar Jepang, terutama di unit manufaktur dan divisi yang terdampak penurunan permintaan. Panasonic menekankan bahwa proses ini akan dilakukan dengan memperhatikan peraturan ketenagakerjaan di masing-masing negara dan dengan dukungan yang layak bagi karyawan yang terdampak.
Comment