bontangpost.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini melaporkan bahwa investasi di sektor Penyediaan Pangan, Pengelolaan dan Distribusi (PPDP) mengalami pertumbuhan yang signifikan. Pada Maret 2025, nilai investasi sektor ini tercatat mencapai Rp 2.061 triliun, mencatatkan kenaikan 4,18% dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini mencerminkan optimisme yang kuat terhadap potensi sektor PPDP, yang tidak hanya penting dalam menunjang ketahanan pangan, tetapi juga membuka peluang bagi perekonomian nasional.
Pertumbuhan ini menunjukkan peran vital sektor PPDP dalam mendukung ekonomi Indonesia, terutama di tengah tantangan global. Sektor ini mencakup berbagai sub-sektor penting, seperti pertanian, distribusi pangan, serta pengolahan produk pangan. Keberlanjutan dan inovasi dalam sektor ini semakin diakui sebagai faktor penentu ketahanan pangan nasional serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Seiring dengan perkembangan teknologi dan peningkatan kesadaran akan pentingnya sistem distribusi pangan yang efisien, sektor ini menunjukkan potensi untuk terus berkembang. Dukungan kebijakan dari pemerintah dan lembaga terkait juga berperan besar dalam mendorong investasi lebih lanjut, di mana OJK memastikan terciptanya iklim investasi yang kondusif bagi para pelaku usaha dan investor.
Comment