bontangpost.co.id – Kasus yang mengejutkan terjadi di sebuah universitas, di mana seorang dosen tidak sengaja melupakan untuk menghapus prompt yang seharusnya tidak tampil pada bahan ajar. Kelalaian ini membuat sejumlah mahasiswa merasa dirugikan dan akhirnya mengajukan tuntutan kepada pihak kampus. Mereka menuntut ganti rugi hingga Rp 131 juta akibat kebocoran informasi yang seharusnya bersifat rahasia tersebut.
Kejadian ini bermula ketika dosen tersebut, yang sedang mempersiapkan bahan ajar untuk ujian, tidak sengaja membiarkan instruksi ujian yang tidak diperuntukkan untuk mahasiswa tetap tertera pada platform pembelajaran online. Salah satu mahasiswa yang melihat hal tersebut segera memanfaatkan informasi tersebut untuk meraih nilai yang lebih tinggi. Setelah mengetahui kebocoran ini, mahasiswa lainnya merasa dirugikan, karena mereka tidak memperoleh kesempatan yang sama untuk menggunakan informasi tersebut.
Akibatnya, mahasiswa yang merasa terdampak tidak hanya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kampus, tetapi juga menuntut kompensasi finansial yang cukup besar, yaitu sebesar Rp 131 juta. Mereka beralasan bahwa kelalaian dosen tersebut telah memberi mereka keuntungan yang tidak adil dan merusak integritas ujian. Sebagai tanggapan, pihak universitas mengakui adanya kesalahan dan berjanji akan menindaklanjuti masalah ini dengan serius.
Pihak kampus kini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Mereka mengingatkan para dosen untuk lebih berhati-hati dalam menyusun bahan ajar dan memastikan tidak ada informasi yang tidak seharusnya tersebar. Kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak terkait pentingnya menjaga kerahasiaan materi ujian dan menyusun sistem pembelajaran yang lebih aman.
Comment