Keresahan Karyawan Outsourcing di Tengah Ancaman PHK

Keresahan Karyawan Outsourcing di Tengah Ancaman PHK

bontangpost.co.id – Ketidakpastian ekonomi yang melanda belakangan ini menjadi momok bagi banyak pekerja, terutama bagi karyawan outsourcing. Mereka berada di posisi paling rentan ketika perusahaan harus melakukan efisiensi atau pemutusan hubungan kerja (PHK). Ketiadaan jaminan kerja jangka panjang membuat para pekerja outsourcing hidup dalam kekhawatiran terus-menerus.

Beberapa karyawan outsourcing mengaku sudah terbiasa hidup dalam ketidakpastian. Namun, kondisi ekonomi yang tidak menentu saat ini memperparah kekhawatiran tersebut. Bayangan PHK mendadak tanpa pesangon dan sulitnya mencari pekerjaan baru membuat banyak dari mereka merasa tidak tenang, bahkan mengalami stres.

“Setiap bulan selalu ada rasa takut. Takut kontrak tidak diperpanjang, takut kehilangan penghasilan,” ujar Rina, seorang petugas kebersihan di gedung perkantoran Jakarta. Rina sudah bekerja selama tiga tahun, namun tetap berstatus kontrak lewat pihak ketiga tanpa kejelasan nasib jangka panjang.

Para karyawan outsourcing juga sering kali tidak memiliki akses yang sama terhadap hak-hak tenaga kerja seperti tunjangan, cuti tahunan, hingga BPJS yang aktif. Situasi ini makin memperlihatkan ketimpangan yang terjadi di dunia kerja.

Serikat pekerja dan pemerhati ketenagakerjaan menyerukan agar perusahaan dan pemerintah lebih memperhatikan perlindungan bagi pekerja outsourcing. Langkah-langkah seperti transparansi kontrak, pengawasan perusahaan penyedia jasa tenaga kerja, hingga jaminan pesangon jika terjadi PHK sangat diperlukan.

Di tengah ekonomi yang tak pasti, para karyawan outsourcing berharap ada kepastian hukum dan perlindungan yang adil agar mereka tidak terus hidup dalam bayang-bayang pemutusan kerja sewaktu-waktu.

Comment