bontangpost.co.id – Lampu hazard sering disalahgunakan oleh pengendara, terutama saat berada di persimpangan jalan. Meski tujuannya dianggap untuk memberi sinyal “hati-hati”, tindakan ini justru bisa membingungkan pengguna jalan lain dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Kenapa Lampu Hazard Tidak Boleh Dinyalakan di Persimpangan?
Lampu hazard seharusnya hanya digunakan dalam kondisi darurat—misalnya ketika kendaraan mogok atau berhenti di tempat yang tidak semestinya. Ketika digunakan di persimpangan, lampu hazard mematikan fungsi lampu sein, yang sangat penting untuk menunjukkan arah belok kendaraan.
Contoh bahayanya:
Bayangkan Anda berhenti di simpang dan menyalakan lampu hazard. Pengendara di belakang tidak tahu apakah Anda akan belok kiri, kanan, atau lurus. Hal ini bisa menyebabkan tabrakan atau salah paham yang fatal.
Fungsi Sebenarnya Lampu Hazard
Berdasarkan peraturan lalu lintas, fungsi lampu hazard adalah untuk memperingatkan pengguna jalan lain bahwa kendaraan Anda dalam kondisi darurat. Artinya, tidak untuk:
- Menandai bahwa Anda akan lurus di persimpangan
- Digunakan saat hujan atau kabut ringan
- Menyampaikan isyarat selain keadaan darurat
Kapan Boleh Menggunakan Lampu Hazard?
Berikut situasi yang sah:
- Kendaraan mogok di jalan
- Menghadapi kondisi darurat (ban pecah, kecelakaan, dll.)
- Saat harus berhenti mendadak di tempat berbahaya
Kesimpulan
Gunakan lampu sein untuk belok, bukan hazard.
Kedisiplinan berlalu lintas tidak hanya menyelamatkan Anda, tapi juga pengguna jalan lainnya. Dengan menggunakan lampu hazard secara benar, Anda sudah ikut menciptakan jalan yang lebih aman.
Comment