Cara Mudah Ganti Alamat KK 2025 Secara Gratis

Cara Mudah Ganti Alamat KK 2025 Secara Gratis

bontangpost.co.id – Ganti alamat Kartu Keluarga (KK) kini menjadi lebih mudah dan gratis, baik untuk pindah dalam kabupaten/kota maupun antarprovinsi. Jika Anda sedang merencanakan untuk memperbarui alamat KK, berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:

  1. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan: Pastikan Anda memiliki dokumen yang diperlukan untuk perubahan alamat, seperti:
    • Kartu Keluarga (KK) yang lama
    • KTP (Kartu Tanda Penduduk) anggota keluarga yang bersangkutan
    • Surat pengantar dari RT/RW setempat
  2. Kunjungi Kantor Disdukcapil: Pergi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di kabupaten atau kota tempat tinggal baru Anda. Pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan.
  3. Proses Pengajuan Perubahan Alamat: Di kantor Disdukcapil, ajukan permohonan untuk mengganti alamat KK dengan menunjukkan dokumen yang telah dipersiapkan. Petugas akan memverifikasi data Anda dan melakukan pembaruan di sistem.
  4. Cek KK Baru: Setelah proses verifikasi selesai, Anda akan mendapatkan KK baru dengan alamat yang diperbarui. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari kerja, tergantung pada kebijakan setempat.
  5. Tidak Ada Biaya: Proses pergantian alamat KK ini tidak dikenakan biaya alias gratis, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di tahun 2025.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat mengganti alamat KK dengan mudah dan tanpa biaya. Pastikan untuk segera melakukan pembaruan agar data kependudukan Anda tetap terupdate.

Comment