bontangpost.co.id – Apple resmi mengklasifikasikan iPhone 7 Plus dan iPhone 8 sebagai perangkat kuno. Status ini menandakan bahwa kedua model tersebut sudah tidak lagi mendapat dukungan perbaikan dari Apple dan layanan resminya, kecuali untuk kondisi tertentu dan suku cadang yang masih tersedia.
Transisi status ini bukanlah hal mengejutkan, mengingat iPhone 7 Plus dirilis pada 2016 dan iPhone 8 pada 2017. Sesuai kebijakan Apple, perangkat akan dianggap “vintage” lima tahun setelah terakhir dijual, dan menjadi “obsolete” atau usang setelah tujuh tahun. iPhone 7 Plus dan iPhone 8 kini telah melewati batas tersebut.
Dengan perubahan status ini, Apple akan menghentikan semua layanan perbaikan resmi, termasuk untuk baterai dan komponen lainnya.
Transisi ini juga menjadi momen penting bagi pengguna yang masih memakai kedua model tersebut. Jika perangkat mulai menunjukkan penurunan performa atau gangguan fungsi, kini saat yang tepat untuk mempertimbangkan upgrade. Terlebih, iOS terbaru sudah tidak mendukung iPhone 7 dan 8, sehingga banyak fitur modern tak bisa diakses.
Apple sendiri telah merilis berbagai iPhone baru dengan peningkatan signifikan dalam performa, kamera, dan efisiensi daya. Langkah Apple ini sekaligus menandai berakhirnya era dua model ikonik tersebut, yang pernah menjadi favorit banyak pengguna di seluruh dunia.
Comment