bontangpost.co.id – Tak disangka, kehidupan rumah tangga Agus (bukan nama sebenarnya) berubah drastis setelah sang istri terlibat dalam aktivitas makelar situs judi online. Dari luar, keluarga ini tampak hidup sederhana. Namun, tetangga mulai curiga ketika sang istri mendadak memborong beberapa unit iPhone terbaru hanya dalam waktu seminggu.
Perubahan gaya hidup ini menjadi sorotan. “Awalnya kami pikir dia menang undian,” ujar salah satu tetangga. Ternyata, sumber uang tersebut berasal dari komisi yang didapat sang istri sebagai perantara promosi situs judi online ilegal.
Dengan memanfaatkan media sosial, ia membantu menjaring member baru untuk situs tersebut. Setiap kali ada yang mendaftar dan bermain, ia mendapat bayaran berdasarkan jumlah deposit pengguna. Tak butuh waktu lama, pendapatannya melonjak hingga jutaan rupiah per minggu.
Meski terlihat menguntungkan, aktivitas ini jelas melanggar hukum. Pakar hukum siber menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat dalam promosi, termasuk sebagai makelar, bisa dikenai sanksi pidana.
Transisi gaya hidup mewah ke potensi jeratan hukum pun kini membayangi keluarga Agus. Kasus ini menjadi peringatan bahwa mencari uang lewat jalan pintas, terutama dari kegiatan ilegal, bisa berujung petaka.
Comment