Utang Pemerintah Tembus Rp9.000 Triliun?

Utang Pemerintah Tembus Rp9.000 Triliun?

bontangpost.co.id – Publik kembali mempertanyakan transparansi data utang pemerintah setelah Kementerian Keuangan belum juga merilis posisi utang per April 2025. Biasanya, data ini diumumkan secara rutin setiap bulan. Keterlambatan ini memunculkan spekulasi, terutama karena posisi utang terakhir pada Maret 2025 sudah mendekati Rp8.950 triliun.

Dengan tren defisit anggaran dan pembiayaan proyek strategis yang terus berjalan, banyak pihak memperkirakan utang pemerintah saat ini telah menembus angka psikologis Rp9.000 triliun. Jika benar, ini menjadi tonggak penting sekaligus tantangan besar bagi pengelolaan fiskal ke depan.

Pemerintah melalui Kemenkeu sebelumnya menyatakan bahwa utang masih dalam batas aman, dengan rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sekitar 38%, jauh di bawah batas maksimal 60% yang ditetapkan undang-undang. Meski begitu, tingginya beban bunga utang dan kewajiban jatuh tempo tetap menjadi perhatian utama.

Ekonom menilai, yang lebih penting dari nominal utang adalah kemampuan pemerintah membayar kembali dan mengelola utang secara transparan. Tanpa data yang diperbarui, kepercayaan publik terhadap tata kelola fiskal bisa tergerus.

Keterbukaan data utang sangat penting untuk menjaga kredibilitas pemerintah di mata investor, lembaga pemeringkat, dan masyarakat. Selain itu, publikasi rutin dapat mendorong diskusi yang sehat terkait arah kebijakan fiskal.

Masyarakat kini menanti kejelasan dari pemerintah. Publikasi data utang yang akurat dan tepat waktu bukan hanya soal angka, tapi juga menyangkut akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.

Comment