Guru PNS Tuban Diduga Bolos 3 Tahun Dinas Angkat Bicara

Guru PNS Tuban Diduga Bolos 3 Tahun Dinas Angkat Bicara

bontangpost.co.id – Di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, kasus mengejutkan terkait seorang guru PNS yang diduga tidak menjalankan tugasnya selama tiga tahun namun tetap menerima gaji dari negara mencuat ke permukaan. Kasus ini menimbulkan berbagai spekulasi dan keprihatinan, mengingat profesi guru yang seharusnya menjadi ujung tombak pendidikan di Indonesia. Kejadian ini pun mendapat perhatian dari masyarakat, termasuk pihak berwenang, yaitu Dinas Pendidikan setempat.

Terkait masalah ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban memberikan klarifikasi dan menjelaskan bahwa mereka sudah melakukan pengecekan terhadap kasus tersebut. Kepala Dinas Pendidikan Tuban, melalui pernyataan resminya, menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah membenarkan tindakan tersebut. Pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait absensi guru yang bersangkutan dan akan mengambil langkah tegas jika terbukti ada pelanggaran.

Menurut Kepala Dinas, setiap guru PNS di Tuban diwajibkan untuk hadir sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menjalankan tugasnya sebagai pendidik. Jika ada laporan mengenai ketidakhadiran guru dalam jangka waktu lama tanpa alasan yang jelas, maka pihak Dinas Pendidikan akan segera mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang ada, termasuk pemberian sanksi atau pemecatan jika terbukti bersalah.

Kasus ini juga memicu diskusi lebih lanjut mengenai sistem pengawasan kehadiran guru dan efektivitas pelaksanaan absensi di sekolah-sekolah.

Comment