bontangpost.co.id – BPJS Kesehatan bukan hanya menanggung biaya rawat inap atau konsultasi dokter. Banyak orang belum tahu bahwa ada sejumlah alat kesehatan (alkes) yang juga bisa didapat secara gratis melalui program ini. Tentunya, ada syarat dan prosedur yang harus diikuti, tapi ini bisa sangat meringankan beban biaya pengobatan.
Apa saja alkes yang ditanggung BPJS?
Berikut ini tujuh alat kesehatan yang bisa Anda dapatkan gratis dengan BPJS Kesehatan:
- Kursi Roda – Untuk pasien dengan gangguan mobilitas permanen atau sementara.
- Kaki Palsu – Bagi yang mengalami amputasi dan sudah melalui proses rehabilitasi.
- Kacamata – Dengan syarat tertentu, seperti gangguan refraksi tertentu dan rekomendasi dokter spesialis.
- Alat Bantu Dengar – Untuk pasien dengan gangguan pendengaran permanen.
- Tongkat/Walker – Mendukung pasien yang kesulitan berjalan.
- Penopang Leher (Neck Collar) – Diperlukan untuk cedera leher atau trauma.
- Popok Dewasa – Dalam kasus tertentu seperti pasien dengan inkontinensia parah.
Transisi:
Namun, mendapatkan alat-alat ini tidak bisa dilakukan secara langsung. Ada proses administratif yang harus dilalui, termasuk pemeriksaan dokter, surat rujukan, dan pengajuan ke fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS.
Bagaimana Prosedurnya?
Pertama-tama, pasien harus diperiksa oleh dokter di Faskes Tingkat 1. Jika diperlukan, pasien akan dirujuk ke dokter spesialis di rumah sakit. Dari sana, akan dibuatkan rekomendasi medis dan pengajuan ke BPJS. Setelah disetujui, alat kesehatan akan disediakan oleh penyedia resmi.
Kesimpulan:
Dengan mengikuti prosedur yang benar, Anda bisa mendapatkan alat kesehatan penting tanpa biaya tambahan. Pastikan Anda aktif sebagai peserta BPJS dan tidak menunggak iuran. Manfaatkan layanan ini untuk mendukung pemulihan atau aktivitas harian Anda dengan lebih baik.
Comment