10 Kota dengan Pajak Turis Termahal di Dunia

10 Kota dengan Pajak Turis Termahal di Dunia

bontangpost.co.id – Saat berlibur, tak hanya biaya akomodasi dan tiket pesawat yang perlu diperhatikan, tetapi juga pajak turis yang dikenakan di beberapa kota besar dunia. Pajak ini biasanya digunakan untuk membiayai infrastruktur dan pelayanan publik bagi para wisatawan. Meski terlihat kecil, jumlah pajak turis yang tinggi bisa mempengaruhi total biaya liburan Anda.

Di antara kota-kota yang dikenal dengan pajak turis tinggi, beberapa bahkan mengenakan biaya yang cukup mengejutkan. Salah satu contohnya adalah di kota-kota seperti Paris, New York, dan Dubai, yang memiliki tarif pajak malam per orang yang bisa mencapai ratusan ribu rupiah. Di New York, misalnya, tarif pajak per malam untuk hotel bintang lima bisa mencapai sekitar Rp700.000, sementara di Paris, pajak serupa mungkin mencapai Rp500.000 per malam.

Namun, pajak turis ini juga digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitas yang ada, seperti pemeliharaan objek wisata, perawatan kebersihan, serta pengembangan transportasi umum. Beberapa kota bahkan memanfaatkan pajak ini untuk mendukung upaya keberlanjutan dan pelestarian alam.

Meskipun terlihat mahal, pajak ini biasanya cukup transparan dan diumumkan sebelum Anda melakukan pemesanan hotel atau check-in. Sebelum berangkat, pastikan Anda sudah tahu biaya-biaya tambahan ini agar liburan bisa lebih nyaman dan menyenangkan.

Comment